ditulis oleh Mursyidul Haq/Anggota LPHN Halaban
Kegiatan diskusi publik yang membahas tentang rencana kerja tahunan (RKT)LPHN Halaban di sampaikan kepada masyarakat Nagari Halaban. Diskusi publik dilaksanakan rabu 25 Februari 2025 di musholla YPH. Diskusi publik diikuti oleh masyarakat Nagari Halaban yang terdiri dari masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, anggota KUPS Aren Berkah, dan Kader Nagari Halaban, serta anggota LPHN Halaban sebagai pemateri yang akan menjelaskan RKT LPHN Halaban.
Kegiatan diskusi publik di mulai dengan pengambilan absen terlebih dahulu. Selanjutnya diskusi publik di moderatori oleh Mursyidul Haq selalu sekretaris LPHN Halaban. Lalu dilanjutkan oleh sambutan ketua LPHN Halaban, dan dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Halaban yang di wakilkan kepada Sekretaris Nagari Halaban.
Sebelum diskusi publik dilakukan terlebih dahulu di awali dengan menonton video dokumenter kegiatan LPHN Halaban. Diskusi publik dilakukan dengan menjelaskan terlebih dahulu tentang RKT LPHN Halaban tahun 2025. Ada tiga aspek yang di jelaskan. Pertama tentang konservasi dan pengamanan hutan yang di di co-fasilitatorkan oleh Mursyidul Haq. Kemudian kelompok usaha yang dipandu oleh Fauzan Azima. Selanjutnya tentang pemanfaatan hutan bukan kayu yang di jelaskan oleh fasilitator utama, Muhammad Fikri dari KKI Warsi.
"tanaman yang di tanam di kawasan Hutan Nagari untuk konservasi harus memperhatikan tanaman kayu asli yang tumbuh dalam kawasan, kemudian tanaman inilah yang harus diperbanyak",ucap Mursyidul Haq sebagai pemateri dari materi konservasi dan pengamanan hutan.
Fauzan Azima selaku co-fasilitator tentang Rencana usaha perhutanan sosial menyampaikan bahwa untuk membuat rencana usaha maka harus menganalisis potensi apa saja yang diperlukan dalam pengembangan usaha.
Kegiatan ditutup dengan re-call materi yang sudah disampaikan.
https://www.instagram.com/p/DGiCGIcPJRU/?img_index=6&igsh=cjYwaWlraDdiczEz